..... Forum Diskusi dan Berbagi Informasi Mahasiswa FKIP Pendidikan Ekonomi Universitas Terbuka.....

Rabu, 05 Oktober 2011

Bank dan Lembaga Keuangan (PKOP4318) Inisiasi 2

Inisiasi 2

Assalamalaikum, salam sejahtera bagi kita semua, mari kita lanjutkan dengan tutorial yang kedua, pada kesempatan ini bahasan kita adalah dengan topic: Sistem Moneter dan Perbankan
Yang termasuk dalam sistem moneter adalah bank-bank atau lembaga-lembaga yang ikut menciptakan unang giral. Di Indonesia yang dapat digolongkan ke dalam sistem moneter adalah otoritas moneter yaitu Bank Indonesia dan bank-bank pendipta uang giral. Oleh karena itu sistem perbankan merupakanb agian integral dari suatu sistem moneter.

Otoritas moneter sebagai lembaga yang berwenang dalam pengambilan kebijakan di bidang moneter, juga merupakan sumbser uang primer , baik bagi perbankan, masyarakat maupun pemerintah. Di samping pengeluaran uang kartal, otoritas moneter juga menerima simpanan giro dari perbankan atau pemerintah. Simpanan giro tersebut bagi otoritas moneter merupakan uang primer seasn gkan bagi bank-bank uang tersebut merupakan alat likuid. Dalam kaitan tersebut semua bank diharuskan memiliki rekening giro pada bank sentral dan mewajibkan setiap bank mempertahankan sejumlah tertentu dana dalam rekening gironya tesebut di Bank Indonesia sebagai Bank Sentral. Fungsi giro tesebut pada dasarnya adalah untuk memperlancar transaksi antar bank melalui mekanisme kliring di samping sebagai alat kebijakan moneter dalam rangka pengendalian jumlah uang beredar.

Saldo minimum yang wajib dipelihara pada bank sentral pada dasrnya merupakan pelaksanaan dari ketentuan cadangan likuiditas wajib minimum yang dikenal sebagai statutory reserverequirement. Ketentuan giro wajib minimum yang berlaku saat ini adalah 5% dari total dana masayarakat yang dihimpun bank.

Fungsi otoritas moneter dapat disebut antara lain sebagai berikut
a.mengeluarkan uang kertas dan logam
b.menciptakan uang primer
c.memelihara cadangan devisa nasional
d.mengawasi sistem moneter

Bank-bank Pencipta Uang Giral (BPUG) adalah bank yang karena jenis usahanya diperkenankan menghimpun dana dari masyarakat antara lain dalam bentuk giro. Di Indonesia hanya bank-bank umum yang diperkenankan menerima simpanan giro di samping bentuk simpanan lainnya, misalnya tabungan, deposito berjangka, penerbitan sertifikat deposito yang umumnya simpanan tesebut berjangka waktu pendek. Oleh karena itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tidak digolongkan sebagai Bank-bank Pencipta Uang Giral, karena BPR, menurut undang-undang tidak diperkenankan menerima simpanan giro. Kewajiban bank umum sebagai BPUG kepada otoritas moneter adalah harus senantiasa memelihara sejumlah tertentu dana baik yang disimpan dalam kas bank maupun dalam rekening gironya di Bank Sentral. Keharusan memelihara sejumlah dana tersebut bagi bank dikenal sebagai cadangan likuiditas wajib minimum. Bagi bank, cadangan likuiditas tersebut sebenarnya meru[pakan alat likuid yang tidak likuid karena jumlah minimum tersebut harus selalu tersedia di bank sentral karena apabila kurang dari jumlah yang seharusnya tersedia menurut ketentuan akan dikenakan sanksi berupa denda di samping akan berpengaruh pada penilaian tingkat kesehatan bank yang bersangkutan oleh bank sentral. Ketentuan likuiditas wajib minimum yang saat ini berlaku di Indonesia adalah kewajiban setiap bank mempertahankan saldo giro minimum di Bank Indoensia sebesar 5% dari dana pihak ketiga. Jumlah saldo giro tersebut merupakan saldo giro wajib minimum (GWM) yang harus dipelihara oleh semua bank di Bank Indonesia.

Fungsi utama sistem moneter antara lain dapat disebutkan adalah:
a.menyelenggaakan mekanisme lalu lintas pembayaran yang efisien sehingga mekanisme tesebut dapat dilakukan secara cepat, akurat dan dengan biazya yang relatif kecil
b.melakukan fungsi intermediasi guna mempercepat pertmbuhan ekonomi
c.menjaga kestabilan tingkat bunga melalui pelaksnaan kebijakan moneter.

Untuk meningkatkan pemahaman Anda kejakan tugas berikut ini:
1. Jelaskan yang termasuk dalam sistem moneter di Indonesia
2. Apa fungsi dari saldo giro wajib minimum yang harus dipertahankan oleh semua bank di Bank Indonesia
3. Jelaskan fungsi otoritas moneter
4. Bagaimana kebijakan moneter dapat meningkatkan kesempatan kerja

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More